
Berita Fakta Online
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas Rp3,95 Miliar
Penulis: Ano Bano
Diterbitkan: 12 Oktober 2026, pukul 14:43 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Penyelundupan emas Kualanamu digagalkan setelah Bea Cukai menemukan empat keping emas seberat 1,522 kilogram dalam stabilizer listrik.
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/penyelundupan-emas-kualanamu-stabilizer/
