Tolak Wacana Jabatan DPRD Hingga 2031, GIPS sebut Gugatan ke MK Salahi Logika Hukum Ketatanegaraan – Berita Sindikasi

Tolak Wacana Jabatan DPRD Hingga 2031, GIPS sebut Gugatan ke MK Salahi Logika Hukum Ketatanegaraan

Penulis: Taufik

Berita Fakta Online

Diterbitkan: 31 Oktober 2026, pukul 12:21 WIB

Penerbit: EX-POSE

GARUT.(31-10-2026),Ketua GIPS Ade Sudrajat (Garut Indeks Perubahan Strategis) menyampaikan kritik tajam atas bergulirnya permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta perpanjangan masa jabatan anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024 hingga tahun 2031. Langkah hukum tersebut dinilai sebagai bentuk kerancuan berpikir ketatanegaraan yang mengancam prinsip dasar demokrasi dan hak konstitusional pemilih. Ketua GIPS yang juga mantan penyelenggara Pemilu, Ade Sudrajat, menegaskan bahwa putusan MK yang menolak permohonan tersebut merupakan benteng hukum yang tepat dalam menjaga rel reformasi dan kedaulatan rakyat. Gugatan itu sendiri bermula dari aspirasi kelompok…

Sumber resmi: EX-POSE

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Tolak Wacana Jabatan DPRD Hingga 2031, GIPS sebut Gugatan ke MK Salahi Logika Hukum Ketatanegaraan.

© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *