Pekerja Rumah Tangga Diakui sebagai Profesi, Ini Langkah Kemnaker
Penulis: Fatiha Amanda
Berita Fakta Online
Diterbitkan: 30 September 2026, pukul 15:22 WIB
Penerbit: EXPOSE NEWS
PRT diakui sebagai pekerja melalui UU Nomor 2 Tahun 2026. Kemnaker menyiapkan peta jalan tata kelola dan standar kompetensi.
Sumber resmi: EXPOSE NEWS
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EXPOSE NEWS melalui artikel asli berikut: Pekerja Rumah Tangga Diakui sebagai Profesi, Ini Langkah Kemnaker.
© 2026 EXPOSE NEWS. Hak cipta dilindungi undang-undang.
