KPK Periksa Pj Sekda dan Pegawai Swasta dalam Kasus Korupsi LAZ – Berita Sindikasi

Berita Fakta Online

JAKARTA, 2 NOVEMBER 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat guna mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap.

KPK Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Lombok Barat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan enam saksi yang dipanggil berasal dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta. Salah satunya adalah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat berinisial AS.

Selain AS, penyidik juga memanggil Direktur CV Dyas Karya Konstruksi berinisial T serta dua pegawai perusahaan tersebut, yakni MAA dan J.

Dua saksi lainnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial MR dan J.

Budi menjelaskan pemeriksaan para saksi dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR diduga merupakan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. Sementara itu, J disebut sebagai mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Barat.

Kasus Korupsi Lombok Barat Bermula dari OTT KPK

Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Juli 2026.

Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM, Sudirman, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Selain perkara tersebut, KPK juga menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap.

Penetapan tersangka itu berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

KPK Duga Lalu Ahmad Zaini Terima Uang Rp12,4 Miliar

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.

Dugaan penerimaan uang tersebut berasal dari dua perkara yang sedang ditangani penyidik.

Rp10,8 Miliar dari Konflik Kepentingan Pengadaan

KPK menduga uang sebesar Rp10,8 miliar berasal dari praktik konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan proyek pemerintah daerah.

Rp1,6 Miliar Diduga Berasal dari Suap Proyek

Sementara itu, uang sebesar Rp1,6 miliar diduga berkaitan dengan praktik suap setelah PT Meconel Sistim Instrument memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dugaan aliran uang tersebut menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang didalami KPK.

KPK Dalami Keterlibatan Pihak Swasta dan ASN

Pemanggilan enam saksi dari unsur swasta dan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Lombok Barat.

Keterangan para saksi diperlukan untuk mendalami proses pengadaan barang dan jasa, dugaan konflik kepentingan, serta hubungan para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap pejabat pemerintah daerah dan pihak perusahaan juga berkaitan dengan upaya mengungkap lebih jauh dugaan aliran dana dalam proyek pengadaan.

Melalui pemeriksaan tersebut, KPK berupaya memperoleh informasi tambahan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : KPK Periksa Pj Sekda dan Pegawai Swasta dalam Kasus Korupsi LAZ
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *