
Berita Fakta Online
BANDAR LAMPUNG, 2 NOVEMBER 2026 – Polisi mengungkap kasus pembunuhan Lilis Pitriani (29) di Bandar Lampung, Lampung, setelah menangkap Rizki (25), yang merupakan sepupu korban. Tersangka diduga membunuh Lilis karena kesal sering dimintai bantuan, sebelum menyembunyikan jasadnya di dalam gorong-gorong.
Pembunuhan Lilis di Bandar Lampung Dipicu Rasa Kesal
Kasus pembunuhan Lilis Pitriani mulai terungkap setelah polisi menangkap Rizki di kawasan Way Galih, Lampung Selatan, pada Minggu (1/11/2026).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena merasa kesal terhadap korban.
Rasa kesal tersebut diduga muncul karena Lilis sering meminta bantuan atau menyuruh tersangka melakukan sesuatu.
“Motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka karena merasa kesal lantaran korban sering meminta bantuan atau menyuruh tersangka. Namun, hal ini masih terus kami dalami,” kata Regan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif tersebut sebagai penyebab pasti pembunuhan. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap latar belakang kejadian secara menyeluruh.
Kronologi Pembunuhan Lilis oleh Sepupunya
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan terjadi pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Saat itu, korban berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke Pasar Cimang. Rizki kemudian mengantar Lilis menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, tersangka diduga berpura-pura mengalami ban bocor. Ketika korban turun untuk memeriksa kondisi kendaraan, tersangka mengambil dua balok kayu.
Tersangka kemudian menyerang korban hingga meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, tubuh Lilis diikat menggunakan tali plastik.
Selanjutnya, tersangka membawa jasad korban ke sebuah gorong-gorong. Jasad tersebut disembunyikan menggunakan tumpukan kayu dan benda berat.
Jasad Lilis Ditemukan Keluarga di Gorong-gorong
Keluarga mulai mencari keberadaan Lilis setelah korban tidak kunjung pulang sejak berpamitan pergi ke pasar.
Dalam proses pencarian, keluarga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat korban dibonceng seorang pria yang kemudian dikenali sebagai sepupunya sendiri.
Penelusuran selanjutnya mengarah ke kawasan Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Pada Selasa malam (27/10/2026), keluarga akhirnya menemukan jasad Lilis di dalam gorong-gorong Jalan Cipto MK, Gang 57 PU.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Polisi Tangkap Tersangka di Lampung Selatan
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada Rizki. Polisi kemudian menangkap tersangka di kawasan Way Galih, Lampung Selatan, pada Minggu (1/11/2026).
Regan mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Namun, polisi masih mendalami sejumlah fakta, termasuk keberadaan telepon seluler milik korban dan kemungkinan adanya tindak pidana seksual.
“Hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pelaku lain. Namun, kami masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan perkara ini terungkap secara menyeluruh,” ujarnya.
Tersangka Dijerat Pasal 459 KUHP
Atas dugaan perbuatannya, Rizki dijerat Pasal 459 KUHP. Penyidik masih mendalami unsur tindak pidana serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan Lilis.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi meminta jajarannya mengusut perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap.
Menurut Eko, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
“Saya tekankan agar perkara ini diusut tuntas, sehingga seluruh fakta terungkap dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan,” kata Eko.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan pendalaman barang bukti untuk melengkapi proses hukum kasus pembunuhan Lilis Pitriani di Bandar Lampung.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Jasad Lilis Ditemukan di Gorong-gorong, Polisi Tangkap Sepupu Korban
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

