
Berita Fakta Online
SIak, 28 Oktober 2026 — Brigadir WP (37), anggota Biddokes Polda Riau yang diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Polres Siak menahan WP selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dengan kemungkinan penambahan sepertiga hukuman.
Brigadir WP Ditahan Selama 20 Hari
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Brigadir WP. Ia mengatakan, penyidik juga telah melakukan penahanan untuk mendukung proses penyidikan perkara tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Kosmos, Rabu (28/10).
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Farida Hanum. Polisi belum mengungkapkan motif di balik peristiwa tersebut.
“Masih penyidikan,” ujar Kosmos singkat.
Polisi Dalami Motif Pembunuhan di Siak
Kasus yang melibatkan anggota Biddokes Polda Riau tersebut masih dalam tahap penyidikan. Aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga Rabu (28/10), polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai motif maupun kronologi lengkap peristiwa yang menyebabkan Farida Hanum meninggal dunia.
Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta unsur pidana yang disangkakan kepada tersangka.
Brigadir WP Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dalam perkara ini, Brigadir WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut AKP Raja Kosmos Parmulais, ancaman pidana terhadap tersangka mencapai 15 tahun penjara dengan kemungkinan penambahan sepertiga hukuman sesuai ketentuan yang disangkakan.
“Ancaman 15 tahun, tambah sepertiga, dan tersangka kami titip di Polda,” pungkasnya.
Penahanan selama 20 hari dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Brigadir WP Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Siak
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen



