Abd Gofur Soroti Transkrip Nilai Ijasah Jokowi, Sidang Memanas Di PN Jakarta Timur
Penulis: Rohman Priatna
Berita Fakta Online
Diterbitkan: 08 November 2026, pukul 14:47 WIB
Penerbit: EX-POSE
JAKARTA, Minggu (8/11/2026) – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menyita perhatian publik, Kamis (5/11/2026). Dalam sidang itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dan menunjukkan ijazah pendidikannya mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangadji, mencecar Jokowi soal transkrip nilai dan riwayat akademik. Jokowi membenarkan pernah menerima transkrip nilai dari bagian pengajaran Fakultas Kehutanan UGM saat transisi dari sarjana muda ke sarjana. Namun saat…
Sumber resmi: EX-POSE
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Abd Gofur Soroti Transkrip Nilai Ijasah Jokowi, Sidang Memanas Di PN Jakarta Timur.
© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.
