BeritaNasionalPemerintah

FWA ASN Nyepi-Idulfitri 2026, Layanan Tetap Optimal

9
×

FWA ASN Nyepi-Idulfitri 2026, Layanan Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini
FWA ASN Nyepi-Idulfitri 2026, Layanan Tetap Optimal
FWA ASN Nyepi-Idulfitri 2026, Layanan Tetap Optimal

FWA ASN Nyepi-Idulfitri 2026 diterapkan selama lima hari kerja guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

JAKARTA, 11 Februari 2026 — Pemerintah resmi menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama lima hari kerja pada periode libur Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Pemerintah Terapkan FWA Selama Lima Hari Kerja

Kebijakan FWA ASN Nyepi-Idulfitri 2026 menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama. Fleksibilitas kerja ini diberikan pada dua hari sebelum Hari Suci Nyepi, yakni 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah Idulfitri, yaitu 25–27 Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja diberikan tidak hanya kepada ASN, tetapi juga pekerja swasta. Kebijakan ini masuk dalam rangkaian stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026.
Menurutnya, pengaturan ini diharapkan membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dan arus balik dengan lebih baik, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.

FWA Bukan Tambahan Libur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa FWA tidak dimaknai sebagai penambahan hari libur. Kebijakan ini merupakan penyesuaian sistem kerja agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif selama periode libur panjang.
Dasar hukum kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H.
Rini menekankan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal. Layanan kesehatan, transportasi, keamanan, serta sektor strategis lainnya tidak boleh mengalami gangguan meskipun ASN menerapkan sistem kerja fleksibel.

Empat Poin Penting Pelaksanaan FWA ASN

Dalam implementasinya, terdapat empat poin utama yang harus diperhatikan instansi pemerintah:

1. Pembagian Proporsional Pegawai

Pimpinan instansi wajib mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari kantor dan yang bekerja secara fleksibel sesuai peraturan yang berlaku.

2. Penguatan Akuntabilitas dan SPBE

ASN tetap harus menjaga tanggung jawab kinerja dan memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna menjamin efektivitas layanan.

3. Akses Pengaduan Publik Tetap Terbuka

Instansi diwajibkan membuka kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR!, layanan tatap muka, serta melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui QR Code di unit layanan.

4. Pengawasan dan Integritas ASN

Pimpinan instansi harus memastikan pegawai tetap menjunjung integritas, termasuk tidak memberi atau menerima gratifikasi yang bertentangan dengan tugas dan jabatan.

Dukungan terhadap Kelancaran Arus Mudik

Kebijakan FWA ASN Nyepi-Idulfitri 2026 dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran arus mudik serta arus balik. Dengan fleksibilitas kerja, distribusi perjalanan masyarakat dapat lebih merata.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk bepergian dan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara konsisten.
Pemerintah juga meminta seluruh pimpinan instansi melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar kebijakan berjalan sesuai tujuan. Fleksibilitas kerja harus tetap mengutamakan keberlangsungan pemerintahan dan kepentingan publik.
Dengan penerapan FWA yang terencana dan terukur, pemerintah optimistis kualitas layanan tetap terjaga sekaligus memberikan ruang fleksibilitas bagi ASN dalam menyambut momen keagamaan nasional.

Sumber : https://www.wartabelanegara.com/penyesuaian-kerja-asn-saat-nyepi-idulfitri-2026/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *