Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi, Sita HP Ilegal Rp253 Miliar – Berita Sindikasi

Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi

Berita Fakta Online

Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi, Sita HP Ilegal Rp253 Miliar

Penulis: Ano Bano

Diterbitkan: 10 Oktober 2026, pukul 13:07 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Tatang Winata ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyelundupan HP bekas dan perlengkapan bayi senilai Rp253 miliar.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/tatang-winata-ditangkap-bareskrim-dan-imigrasi/

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *