Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas Rp3,95 Miliar – Berita Sindikasi

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas

Berita Fakta Online

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas Rp3,95 Miliar

Penulis: Ano Bano

Diterbitkan: 12 Oktober 2026, pukul 14:43 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Penyelundupan emas Kualanamu digagalkan setelah Bea Cukai menemukan empat keping emas seberat 1,522 kilogram dalam stabilizer listrik.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/penyelundupan-emas-kualanamu-stabilizer/

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *